Selasa !4 April 2009
KPU Akan Diseret Ke Jalur Hukum
Masyarakat semakin pintar dalam berpolitik, mulai masyarakat desa sampai masyarakat kota. Fenomena demokrasi mulai terbentuk beraneka ragam kejadian membuat kita paham demokrasi memberikan atau sedikit memaksa kita untuk memepelajari atau terus mengikuti arus demokrasi ini. Kita sendiri sekarang banyak berperan dalam kelangsungan demokrasi.
Kita semua tahu bahwa carut marut Pemilu Legislatif 2009 dianggap sepele oleh KPU, beberapa elite politik berkumpul untuk menyatakan Pemilu kali ini sarat penyelewengan. 14 orang elite politik bertemu di rumah petinggi PDIP di jalan Kebagusan Jakarta, Megawati Sukarnoputri mengumpulkan teman – teman elite politik diantaranya Wiranto, Prabowo, Sri Sultan Hamengku Buwono ke X, Gus Dur tentunya dengan anaknya Yani Wahid, dan lain – lain. Mereka saling mengeluarkan uneg – uneg sekitar pelaksanaan {emilu Legislatif kemarin, dengan mereka berkumpul akan secara langsung memberikan isyarat kepada masyarakat bahwa para elite politik menyalahkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Telah bekerja tidak professional, dan mendorong para elite politik dan jajarannya untuk mendapatkan bukti – bukti guna melengkapi tuduhan mereka atas KPU. Kita bisa membaca dengan adanya kesalahan di beberapa DPT yang berawal dari perubahan proses dimana masyarakat yang dulu di datangi oleh petugas untuk didata sebagai calon pemilih atau disebut system pasif, sekarang dibalik masyarakat diwajibkan untuk melihat sendiri apakah namanya sudah tercantum di DPS atau belum atau disebut system aktif sedangkan sosialisasi perubahan sisitem penadataan menjadi system pasif tersebut kuarang sosialisasi (terkesan KPU membiarkan kondisi ini terjadi ). Apakah tidak ada antisipasi sebelumnya, walaupun KPU terdiri dari orang – orang cerdik pandai.
Proses DPT (Daftar Pemilih Tetap) waktu pelaporan yang relatif singkat, sehingga sering kita dengar kalau masyarakat sudah lapor tapi data tetap tidak berubah. Kita juga patut tanya data apa yang dijadikan acuaqn KPU untuk mengeluarkan DPS dan DPT, kerena banyak data ter entry dimana. Yang sudah pindah tetap keluar, yang sudah mati tetap keluar, anak dibawah umur tetap keluar dan lain sebagainya. Sejarah pemilu di Indonesia sangat panjang proses demokrasi yang terkekang sampai dengan reformasi semakin tidak karuan. Dulu kalau pemilu denngan peserta tiga partai, mulai proses pendataan kita santai. Dalam benak orang – orang sudah rtau akan memilih mana si A, si B, si C, kita mudah menebak pilihan orang dengan melihat kegiatan sehari – hari atau fasilitas yang dimilikinya. Kalau santri atau bekerja swasta kehidupan yang religius kita boleh membaca pilihannyajatuh di PPP kalau orang tersebut bekerja swasta dan bukan religius mungkin pilihan jatuh di PDI kalau orang tersebut bekerja sebagai Pegawai Negeri atau sebagai pengusaha besar yang dekat dengan pejabat pilihannya pasti jatuh pada GOLKAR. Mudahkan melihat pilihan orang lain sebelum di bilik suara. Tak heran kadang ada oarng yang fanatik mengancam seseorang karena pilihannya sudah tertebak sebelumnya. Sekarang banyak partai politik sangat sulit sekali menebak aspirasi seseorang. Kita semakin belajar berdemokrasi.
Waktu pelaporan perubahan DPS yang terkesan diabaikan KPU daerah atau pusat. Logistik pemilu yang sudah di tenderkan atau di kelola jauh – jauh hari juga banyak kekurangan mulai salah cetak, surat suara yang bernoda munculnya informasi yang simpang siur surat suara yang bernoda tidak dikembalikan karena nanti spidol untuk menyonterng berwarna merah. Padahal sudah banyak KPU daerah yang terlanjur mengepak sebagai surat suara rusak. Salah kirim di bebrapa kabupaten, menjadikan jadwal pelipatan di KPU kabupaten mundur ( masih ingat kita anggota wanita KPU pusat muncul di layar televisi denngan mengatakan logistik akan tiba di kabupaten masing – masing sesuai jadwal) sangat di ragukan lagi distribusi dari KPU kabupaten ke beberapa TPS sehingga menjadikan banyak surat suara atau blangko yang C1 belum tersedia. Keterlibatan beberapa elemen pemerintahan juga kurang di manfaatkan oleh KPU.
Sampai dengan proses pendistribusian ke beberapa daerah yang sulit terjangkau tidak di perhitungkan oleh KPU. Ada beberapa daerah di Papua yang menerima logostik pemilu mepet sekali dengan hari H, sedangkan kegiatan persiapan pelaksanaan pemilu pasti menunggu logistik datang. Waktu pemilu banyak kecurangan saying KPU menganggap sepele, money politic yang diharamkan malah marak di lakukan para caleg. Kampanye uang juga bisa di jadikan bukti menyeret para caleg tapi kita hanya mendengar satu caleg yang diberi sanksi. Apakah KPU mandul sehingga tidak mampu menegur, pemasngan atribut partai dan gambar caleg sebelum masa kampanye juga di biarkan saja. Padahal KPU bisa mencopot dan memanggil caleg – caleg tersebut dan memberi sanksi tapii KPU diam saja. Katanya KPU sangat sibuk dengan persiapan pemilu tapi toh nhya begadang H minus 2 sampai H plus 1. selainnya tidur nyenyak tanpa beban. Selama proses perhitungan suara dari beberapa kesalahan terjadi di daerah Jawa timur sehingga mampu menggelembnugkan suara kaalu dari DPT hanya sekitar 200 suara tapi di laporan hasil bisa mencapai 300 an suara lebih. Alhasil kesalahan terjadi pada penghitungan caleg dan partai di hitung dua kali, sehingga perlu penghitungan ulang. Rugi waktu juga rugi pikiran, KPU lagi – lagi tidak mengevaluasi hal tersebut.
Maka dengan berkumpulnya 14 elite politik di kebagusan, memberi sinyal mereka akan menyeret KPU ke jalur hukum, ya siapa lagi yang turut bertanggaung jawab. Tentu saja presiden sebagai mandataris MPR yang berwenang menjalankan roda demokrasi.
Kita lihat gerakan Wiranto – Prabowo dengan membentuk Sekber (Sekretariat Bersama Kebenaran untuk Perubahan).dengan gerakan ingin menginvestigasi kecurangan sepanjang pemilu legislative. Prabowo menyatakan keras bahwa ada kecurangan sistematis dalam proses pelaksanaan pemilu .
Mari kita semua melihat apakah ada kesombongan KPU dengan menyangkal semua tuduhan elite politik tentang kecurang pemilu, atau dengan arif KPU mengakui adanya fakta di lapangan bahwa kecurangan banyak terjadi. Toh juga tidak akan membawa beban berat untuk mengatakan maaf, dan elite politik juga wajib menerima maaf tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar